Langsung ke konten
Terkini
KEPRI

Kabareskrim Polri Tegaskan Reskrim Polda Kepri Wajib Berintegritas, Narkoba dan Judi Jangan Disentuh

Agustus 13, 2026
0

Batam – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan integritas dan profesionalisme merupakan harga mati bagi setiap personel reserse dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum.

Penegasan itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Reskrim Polda Kepulauan Riau di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Batam, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Babinsa Pelda Erdianto Serap Informasi Ekonomi dari Tukang Cukur di Durai

 

Dalam agenda tersebut, Kabareskrim didampingi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K. Hadir pula jajaran Dirresnarkoba, Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Kepri, serta personel Reskrim Polda Kepri dan jajaran Polres/Polresta yang mengikuti pengarahan melalui Zoom Meeting.

Syahardiantono mengingatkan bahwa kewenangan yang melekat pada anggota Reskrim bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kewenangan tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Yang ingin saya tekankan adalah nilai, sikap, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Kita semua diberikan amanah dan kewenangan. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya dalam keterangan tertulis. Rabu, 12/8/2026.

Narkoba dan Judi Jadi Perhatian

Kabareskrim juga secara khusus menyoroti potensi keterlibatan anggota dalam praktik narkoba dan perjudian. Ia meminta seluruh personel menjauhi kedua aktivitas tersebut, baik sebagai pelaku, pelindung maupun pihak yang terlibat secara tidak langsung.

“Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” tegas Syahardiantono.

Pesan tersebut menjadi pengingat keras bagi jajaran Reskrim agar tidak mencederai kepercayaan publik melalui penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran kode etik.

Di penghujung arahannya, Kabareskrim meminta personel menjaga soliditas, meningkatkan kemampuan profesional, mematuhi aturan serta kode etik profesi. Seluruh anggota juga diminta memberikan pengabdian terbaik dalam proses penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak menyampaikan laporan maupun pengaduan dapat memanfaatkan layanan 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa biaya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.

Berita Berikutnya