Kakanwil Bea Cukai Khusus Kepri diwakili Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi, Tutut Basuki menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
Dijelaskan Tutut, pemusnahan barang bukti 7.047,03 gram sabu serta 3.866,45 gram ganja kering yang merupakan hasil sitaan dari tindak pidana narkotika selama bulan September-Oktober 2024.
Dari keseluruhan operasi tersebut, terdapat 7 laporan polisi dengan total 9 orang tersangka yang berhasil diamankan.
“Operasi penangkapan narkoba merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dan Ditresnarkoba Polda Kepri, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat lebih dari 5,4 kilogram,” ungkap Tutut, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, kolaborasi antara Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Kepri menjadi kunci utama dalam mengantisipasi serta mencegah peredaran narkotika yang masuk melalui jalur-jalur ilegal.
Menurutnya, Kepri yang berbatasan dengan negara tetangga kerap kali menjadi pintu gerbang penyelundupan narkoba menuju Indonesia.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kepri. Dan sinergi antara Bea Cukai dan kepolisian menjadi upaya strategis yang harus terus kami tingkatkan,” tegasnya.