Langsung ke konten
Terkini
TERKINI

Babinsa Pongkar Kawal Penertiban Administrasi Pembangunan Gerai KDKMP

November 6, 2026
0

Babinsa Pongkar Kawal Penertiban Administrasi Pembangunan Gerai KDKMP

KARIMUN – Pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, mendapat perhatian serius dari sejumlah instansi terkait. Babinsa Desa Pongkar Koramil 04/Tebing, Serka Sarmo, mengikuti pembahasan penertiban administrasi pembangunan gerai tersebut di ruang rapat Kantor Desa Pongkar, Jumat (6/11/2026).
Pertemuan lintas instansi itu membahas kepastian status lahan dan kelengkapan administrasi aset desa sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah pemenuhan persyaratan kepemilikan lahan untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Pembahasan dipimpin Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, UMKM dan ESDM Kabupaten Karimun. Dalam forum tersebut, peserta juga mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Selain itu, tanah desa harus tercatat dalam laporan hasil inventarisasi aset melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Aspek lain yang dibahas adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 358 Tahun 2020, yang menjadi dasar pengecekan bahwa lokasi KDKMP Desa Pongkar berada di luar kawasan hutan lindung.
Pembahasan ini melibatkan BPN Kabupaten Karimun, Dinas PUPR, Dinas PMD, Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau wilayah Karimun, Pasi Ter Kodim 0317/TBK, pemerintah desa, pendamping desa, serta Babinsa.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut menjadi langkah penting untuk menyelaraskan aspek administrasi, pertanahan, dan ketentuan teknis pembangunan agar pelaksanaan proyek tidak terkendala persoalan legalitas lahan.
Bagi Babinsa, pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus mendukung koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat.
Melalui penertiban administrasi sejak tahap pembangunan, diharapkan Gerai KDKMP Desa Pongkar dapat berdiri di atas dasar hukum yang jelas dan memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga: Babinsa Baran Timur Turun Langsung, Buka Akses Informasi Rekrutmen TNI AD 2027

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.

Berita Berikutnya